Bangkalan, 04-12-2025 – Dinas Pendidikan Kab. Bangkalan melalui Tim Verifikasi Aset, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pendidikan, telah merampungkan tahap krusial dalam usulan Tukar Guling Aset Tanah, yakni proses Verifikasi Data Administrasi dan Tinjauan Lapangan (Site Visit).
Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Puskesmas Geger yang dihadiri beberapa elemen mulai dari Tim PBD (penegasan Batas Daerah) Tim Verifikasi Jawa Timur, Dinas Pendidikan, DPMB Kab. Bangkalan, Bapeda Jawa Timur, Tim Appraiser, Kepala Camat Geger, Kepala Desa Lerpak, ketua BPD Desa Lerpak, Aparatur Desa Lerpak dan Tokoh Masyarakat Desa Lerpak,
Proses ini dilakukan untuk memastikan legalitas, kesesuaian data, dan nilai strategis dari kedua bidang tanah yang akan dipertukarkan.
Tim Verifikasi Provinsi menyatakan bahwa tahap verifikasi dan tinjauan lapangan merupakan inti dari proses ini. "Kami tidak hanya mencocokkan angka di atas kertas, tetapi juga memverifikasi kondisi fisik di lapangan. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah prioritas mutlak kami," ujarnya.