--LERPAK, 24 April 2026 – Masyarakat Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan menyambut baik dan menunjukkan antusiasme tinggi dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
Sejak loket pembayaran dibuka di Balai Desa Lerpak, warga terlihat berbondong-bondong datang sejak pagi. Bahkan dari hari pertama Sampai hari tercatat sudah 18% dari total SPPT sudah terlunasi.
Kepala Desa Lerpak, Bapak Baikuni, menyampaikan apresiasinya kepada semua masyarakat Desa Lerpak akan kesadarannya untuk membayar pajak PBB, Pemerintah Desa Lerpak berkomitmen untuk terus membantu masyarakat memperbaiki surat-surat tanah mereka.
Camat Geger juga turut mengapresiasi capaian Desa Lerpak. “Ini contoh yang bagus. Desa Lerpak termasuk yang tercepat di Kecamatan Geger dalam realisasi PBB tahun ini. Artinya sosialisasi dari pemdes berhasil dan kesadaran warga sudah tinggi. Kami harap desa lain bisa mencontoh semangat gotong royong warga Lerpak dalam menunaikan kewajiban pajak,” ungkapnya saat berkunjung ke kantor Desa Lerpak.
Salah satu warga, mengaku sengaja datang lebih awal. “Kalau bayar awal kan enak, gak ngantri. Apalagi sekarang bisa lewat perangkat desa, gak harus ke kota. Pajaknya juga buat kepentingan kita bersama,” imbuhnya.
Salah satu Petugas pemungut PBB Desa Lerpak, Bapak Badrus Sholeh menjelaskan kemudahan pembayaran jadi kunci. “Selain bisa bayar tunai di kantor desa, kami juga mengedukasi warga untuk membayar via mobile banking ,” jelasnya.
Pemerintah Desa Lerpak menargetkan pelunasan PBB-P2 tahun ini bisa 100% sebelum jatuh tempo 30 September 2026. Sesuai dengan intruksi Bapak bupati Bangkalan bahwa di tahun 2026 ini semua Desa harus melunasi Pajak PBB. Dana PBB nantinya akan digunakan untuk program prioritas desa, termasuk peningkatan infrastruktur jalan usaha tani dan bantuan UMKM.